Selamat Datang

Selamat Datang di Blog SDN Pondok Bambu 14 Pagi

Minggu, 21 Juli 2019

SK TUGAS 2019

BERITA ACARA KOMITE SEKOLAH TAHUN 2019

SK PEMBAGIAN TUGAS 2019

BERITA ACARA PENGURUS KOMITE SEKOLAH


PEMDA DKI Jakarta CLPEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
DINAS PENDIDIKAN
SUKU DINAS PENDIDIKAN WILAYAH I JAKARTA TIMUR
SD NEGERI PONDOK BAMBU 14 PAGI
JL. Balai Rakyat III No.14 Kec. Duren Sawit
Email: sdnpbambu14pg@gmail.com Telp. (021) 860 7984 Jakarta Timur
Jakarta
                                                                                                                                                                Kode Pos 13430
 

BERITA ACARA PENGESAHAN SERAH TERIMA
PENGURUS KOMITE SEKOLAH
Pada hari ini Senin tanggal Dua puluh dua bulan Juli tahun Dua ribu sembilan belas bertempat di SD Negeri Pondok Bambu 14 Pagi Kecamatan Duren Sawit,  yang bertanda tangan di bawah ini:
I.               N a m a                :     Sucipto, M.Pd.
             NIP                       :     196301101985031009
             Jabatan                :     Kepala Sekolah SD Negeri Pondok Bambu 14 Pagi Kecamatan Duren Sawit  selanjutnya disebut PIHAK KESATU
II.        N a m a                :     Lady Carmelita Novita
             NIP                       :     -
             Jabatan                :     Ketua Komite SD Negeri Pondok Bambu 14 Pagi Kecamatan Duren Sawit selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
sepakat mengadakan serah terima dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
PIHAK PERTAMA menyerahkan kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA menerima dari PIHAK PERTAMA Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor : 093/-042.1.145 Tentang Susunan Pengurus Komite Sekolah Periode 2019-2021
Pasal 2
Bahwa serah terima ini dilaksanakan oleh masing-masing pihak untuk digunakan dalam kepentingan SDN Pondok Bambu 14 Pagi khususnya dalam bidang pendidikan.
Pasal 3
Sejak penyerahan ini:
a.     PIHAK KEDUA memperoleh hak penggunaan ruangan sekolah yang telah di sepakati.
b.    PIHAK KEDUA bertanggungjawab penuh terhadap pengguna atas ruangan tersebut;
Demikian berita acara ini dibuat dan ditandatangani oleh para pihak dan saksi dalam rangkap 4 (empat) agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

PIHAK KEDUA





Lady Carmelita Novita


PIHAK PERTAMA





Sucipto, M.Pd.
NIP. 196301101985031009

SAKSI (PIHAK KEDUA)





…………………….
SAKSI (PIHAK PERTAMA)





…………………….


KODE NOMOR SURAT PENDIDIKAN


Kode pembantu merupakan bentuk penyajian dari masalah tertentu
yang merupakan aspek yang selalu timbul berkaitan dengan masalah
lainnya, ditambah tiap kode yang memerlukan perincian lebih lanjut,
untuk dapat memberikan dimensi ekstra pada arsip.
Kode pembantu dimaksud tersebut adalah :
- 01 Perencanaan
- 02 Penelitian
- 03 Pendidikan
- 04 Laporan
- 05 Panitia
- 06 Seminar, Lokakarya, Workshop
- 07 Statistik
- 08 Peraturan perundang-undangan
- 09 Tidak dipakai
Kode wilayah kode untuk menunjukan pembagian wilayah. Dengan
memperhatikan prinsip, kode wilayah dimaksud disusun sebagai
berikut :
-31 DKI Jakarta;

040 PERPUSTAKAAN DOKUMENTASI / KEARSIPAN / SANDI
041.4 Perpustakaan
.4 Sekolah
420 PENDIDIKAN
421 Sekolah
.1 Pra Sekolah
.2 Sekolah Dasar
422 Administrasi Sekolah
.1 Persyaratan Masuk Sekolah, Testing, Ujian, Pendaftaran,
Mapras, Perpeloncoan
.2 Tahun Pelajaran
.3 Hari Libur
.5 Beasiswa
423.5 Metode Belajar KURIKULUM
424 Tenaga Pengajar, Guru, Dosen, Dekan, Rektor
Klasifikasi Disini: Guru Teladan
425 Sarana Pendidikan
.1 Gedung
.11 Gedung Sekolah
.12 Kampus
.13 Pusat Kegiatan Mahasiswa
.2 Buku
.3 Perlengkapan Sekolah
440 KESEHATAN
441.5 Pembinaan Kesehatan
.5 Usaha Kegiatan Sekolah (UKS)